Kemendes PDTT Harus Siapkan Strategi Wujudkan BUMDes Mandiri
Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu. Foto: Arief/Man
Anggota Komisi V DPR RI Herson Mayulu mendorong Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk memikirkan strategi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), supaya badan usaha tersebut dapat memaksimalkan pembangunan di masing-masing desa.
"Peraturan tentang BUMDes sudah ada. Sekarang bagaimana kementerian memikirkan strategi agar badan usaha ini bisa mandiri," ujar Herson dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajaran di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Ia mengingatkan kepada Kemendes PDTT agar mengawasi impelementasi dana yang dipakai oleh BUMDes. "Jangan sampai dana habis hanya dipakai oleh pengurus BUMDes," tegas politisi dapil Sulawesi Utara itu. Kemendes PDTT juga diminta menyiapkan pola dan strategi bisnis yang tepat bagi BUMDes agar memberikan dampak positif dan sebesar-besarnya bagi kemajuan pembangunan di desa.
Di sisi lain, Herson juga mengapresiasi kerja jajaran Kemendes PDTT terhadap upayanya untuk mendorong pembangunan di desa. Menurut politisi fraksi PDI Perjuangan itu, perkembangan kemajuan desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun setiap tahunnya menunjukkan angka yang positif.
Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu menyoroti pengawasan implementasi dana desa. Ia menghimbau agar Kemendes PDTT harus mencegah penggunaan dana desa yang bersangkutan dengan agenda politik di daerah.
"Harus dipikirkan agar dana desa jangan digunakan untuk kepentingan politik," tegasnya. Sebab hal itu menyalahi aturan dan akan membuat serapan dana desa yang bertujuan untuk memajukan masyarakat tidak berjalan optimal. (ah/es)